WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengundang berbagai pihak untuk membahas perihal mediasi penolakan masyarakat terhadap pembangunan Sekolah Tahfidz Quran Yayasan Siti Hadjar di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Senin siang (19/9/2022), sekira pukul 14.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein SSos yang memimpin rapat yang diadakan di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang tersebut, berharap agar masyarakat yang menolak dan pihak yayasan dipertemukan sebagai jalan untuk mencapai perdamaian.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Mari kita bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saya berharap untuk sekali lagi pertemuan bisa menghadirkan orang-orang yang bermasalah, perwakilan dari kedua belah pihak sehingga bisa lebih cepat kita selesaikan," tegas Sekda.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Camat Sibolangit, Febri Guru Singa, SSTP, MAP menyampaikan persoalan yang terjadi di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit tersebut bukan masalah agama, melainkan dilatarbelakangi adanya oknum-oknum yang merasa terganggu dengan adanya rumah tahfiz tersebut.
"Tadi pagi, kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kecamatan, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Hasilnya, menyatakan bukan masalah agama, melainkan beberapa oknum yang merasa terganggu dengan adanya bangunan pesantren (rumah tahfiz) tersebut. Karena menurut oknum-oknum tersebut, keberadaan pesantren tersebut akan mengurangi mata pencaharian dari beberapa orang," terang Camat.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Lebih jauh dijelaskan Camat, pada Kamis, 15 September 2022 lalu, ada beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat Sibolangit keberatan dengan adanya yayasan tahfiz tersebut. Yayasan (Siti Hadjar) itu mendirikan bangunan yang tujuannya untuk membangun pesantren.
"Sebelumnya, kami dari kecamatan sudah sampaikan tata cara mendirikan bangunan ke dinas terkait, namun sampai saat ini pihak yayasan belum juga melaksanakan rahan kami," kata Camat lagi.
Di tempat yang sama, Danramil 03/Sibolangit, Kapten Liston Situmeang menegaskan sampai saat ini pihaknya terus mendalami persoalan tersebut.