WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang merupakan program Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyiapkan Satu Data Indonesia.
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menegaskan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Regsosek tersebut.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Regsosek merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka melakukan pendataan yang terintegrasi dan akurat, terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang sangat beragam," tegas Bupati dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Kabupaten Deli Serdang di Ballroom Kualanamu, Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (22/9/2022), sekira pukul 09.00 WIB.
Ini dilakukan untuk mewujudkan Satu Data Deli Serdang dan Satu Data Indonesia, dengan tujuan membantu pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memudahkan pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Indonesia, sambung Bupati, membutuhkan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dan pada tahun ini, BPS melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
"Mengingat, kegiatan ini sangat penting, maka diharapkan kepada seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa serta semua pihak agar benar-benar serius dan berperan aktif dalam mengawal pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini," pungkas Bupati.
Sehingga, data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan meminimalisir terjadinya rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.