"Ini bisa kita jadikan sebagai bank data serta informasi yang komprehensif, sehingga akan meningkatkan ketepatan sasaran pada pengambilan kebijakan-kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat," jelas Bupati.
Kepada petugas sensus, Bupati mengimbau agar benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah ditetapkan, karena pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membutuhkan data yang real, bagaimana potret kehidupan dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Deli Serdang.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Untuk itu, mari kita dukung dan sukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang," imbau Bupati.
Sementara itu, Kepala BPS Deli Serdang, Syawaluddin Naibaho dalam laporannya menerangkan Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi.
Pengumpulan data lapangan dilaksanakan di Deli Serdang dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Turut hadir pada Rakorda tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi, Anonom Cony Fetty Sitinjak SSI; Kasdim 0204/DS, Mayor CZi TM Panjaitan, dan perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang. [rum]