WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencatatkan prestasi quatrick atau empat kali secara berturut sejak tahun 2018 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Pemberian opini WTP ini disampaikan langsung Ketua BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM kepada Bupati Deli Serdang Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan di Aula Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, No. 22, Medan, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Penyerahan hasil penilaian LHP atas LKPD disaksikan Kepala Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis SE Ak, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deli Serdang Baginda Thomas Harahap SH, Inspektur H Edwin Nasution, Sekretaris DPRD Deli Serdang Drs Hendra Wijaya, Kadis Perkim Heriansyah Siregar ST, Direktur RSUD Deli Serdang dr Hanip Fahri MM M.Ked, Kadis Pendidikan Yudy Hilmawan SE, MM dan Tim Audit BPK .
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang UnAudited yang diterima BPK, pada 22 Maret 2022 atau lebih cepat sembilan hari dari yang ditentukan.
"Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini, di mana opini yang diberikan berdasarkan empat ketentuan. Berdasarkan atas empat ketentuan, kesesuaian, sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan respon yang cepat dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saran BPK, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Eydu Oktain.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dalam kesempatan itu, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, mengapresiasi pemberian opini WTP oleh BPK terhadap LKPD Pemkab Deli Serdang TA 2021.
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim BPK yang telah memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Deli Serdang tahun 2021. Untuk rencana tindak lanjut rencana perbaikan LKPD, kami sangat memohon bimbingan dari BPK agar penyusunan LKPD kedepannya bisa lebih cepat dan semakin baik," kata Bupati.
Bupati berjanji, predikat WTP yang diperoleh akan dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang untuk menyajikan laporan keuangan yang lebih baik.