WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, mendapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan piagam penghargaan, diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga:
SMK Bima Utomo BS "Usir" Siswa dengan Surat Pengunduran Diri
Atas penghargaan itu, Bupati memberikan apresiasinya kepada KI Sumatera Utara. Dan atas penghargaan itu pula, Bupati memastikan Kabupaten Deli Serdang selalu berkomitmen mendukung keterbukaan dan pelayanan informasi publik, dengan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
"Ke depan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) untuk selalu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada warga Deli Serdang," tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua KI Sumatera Utara, Dr Abdul Haris SH MKn menyampaikan pemberian penghargaan tersebut membuktikan pengakuan atas hak informasi publik.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4, Air Masuk dari Celah Keramik
"Ini menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu disembunyikan kepada masyarakat. Ini juga merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan, namun karena pandemi Covid-19 selama dua tahun, kita tidak bisa melaksanakannya," terangnya.
Disebutkannya, berbagai tahapan telah dilakukan KI untuk memberikan penghargaan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainnya. Untuk itu, KI Sumatera Utara memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Polda Sumatera Utara.
Selain Kabupaten Deli Serdang, sembilan kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara juga mendapat penghargaan serupa, bersama 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Sumatera Utara, dan dua pemerintahan desa.