Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi memberi apresiasi kepada KI Sumut yang telah menganugerahkan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. Penganugerahan yang diberikan merupakan sebuah kebanggaan di era digitalisasi.
"Sekarang ini, kita terbuka. Ini pastinya adalah milik kita semua. Saya tidak setuju, kalau ini tidak terbuka. Ini ada tahapannya, kepada siapa-siapakah yang berhak menerima, karena dengan keterbukaan informasi publik tidak ada yang dirahasiakan, kecuali ada hal-hal urgen yang memang tidak untuk diberikan informasi kepada publik," papar Gubernur.
Baca Juga:
SMK Bima Utomo BS "Usir" Siswa dengan Surat Pengunduran Diri
Dengan keterbukaan informasi publik, Gubernur berharap, rakyat Sumut semakin cerdas dan Sumatera Utara semakin maju, sejahtera dan bermartabat.
Hadir pula di acara itu, kepala daerah, OPD dan kepala desa penerima penghargaan. [rum]