Kepala Desa ini juga menjelaskan bahwa untuk penerima manfaat bukan ini adalah penerimaan tahap IV da tahap terakhir dati angaran 2024.
"Ini penerimaan tahap ke empat, untuk tiga bulan langsung yakni Oktober November dan Desember 2024, yang masing masing menerima 900 ribu rupiah," jelasnya.
Baca Juga:
33 KPM Terima BLT Di Desa Sitardas
Fitri Purba juga berharap pada masyarakat yang menerima BLT agar mempergunakan dana yang di terima untuk kebutuhan keluarga.
"Harapan kita pada semua warga penerima bantuan hari ini, agar bisa memanfaatkan uangnya sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga masing masing," tutupnya.
[REDAKTUR: HADI KURNIAWAN]