WahanaNews-Sumut | Polres Humbang Hasundutan melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkades penggani antar waktu (PAW) Desa Sosortolong Sihite III Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, di aula PDDO Jumat (28/4/2023).
Kegiatan rapat di pimpin Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto dengan jajarannya bertujuan untuk mengetahui kesiapan PPKD dan instansi terkait menjelang Pilkades PAW.
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Apresiasi Arnod Sihite Gelar Turnamen Futsal Antar Pelajar di Dolok Sanggul
Ketua PPKD Pilkades PAW Julius Simamora menjelaskan bahwa PPKD telah melaksanakan tahapan tahapan dan akan di laksanakan pada tanggal 05 Mei 2023.
“Kita sudah menjalankan tahapan dan saat ini tahapan yang sedang kita laksanakan adalah pengundian nomor urut dan telah disosialisasikan kepada masyarakat desa Sosortolong. Juga kegiatan PPKD yang sedang berlangsung saat ini adalah melakukan pencetakan surat undangan yang akan di bawa oleh para pemilih pada saat hari H," ujarnya.
Sementara itu dari Dinas PMDP2A kabupaten Humbang Hasundutan melalui Maju Simanullang menerangkan, mekanisme pemilihan Pilkades PAW itu bersifat musyawarah dan mufakat sehingga hal ini yang membutuhkan suatu ruangan dimana para pemilih harus ada didalam ruangan tersebut.
Baca Juga:
Lidia Kristina Dosmar Banjarnahor Kunjungi SMP Negeri 2 Doloksanggul
"Dengan ukuran kantor desa yang sempit kami kira dipertimbangkan karena menurut hemat kami tempat tersebut masih kurang layak," katanya.
Pj. Kepala Desa Anjor Purba juga menerangkan tindakan yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Sosortolong Sihite III dan kesiapan Pemerintah Desa Sosortolong Sihite III dalam Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu mendatang.
“BPD, Pemerintah desa, beserta unsur terkait Desa Sosortolong Sihite III telah melaksanakan musyawarah mufakat namun tidak dapat mencapai hasil sehingga diputuskan untuk melaksanakan musyawarah dengan pemilihan," katanya.