WahanaNews-Sumut | Prison Marnaek Sidabutar diberikan amanah untuk menahkodai PAC (Pimpinan Anak Cabang) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, M Aritonang juga dipercayakan menjabat sebagai Sekretaris PAC PBB Kecamatan Beringin.
Hal itu ditandai dengan diberikannya Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Deli Serdang, Musa Silalahi. Dalam pemberian SK tersebut, lrang nomor satu Organisasi PBB di Kabupaten Deli Serdang itu didampingi Sekretaris DPC Jhonson Panggabean dan Bendahara R Sipayung.
Baca Juga:
Rayakan HUT ke-5, Lambok Sihombing Ajak Kader Aktifkan Lagi ‘Roh’ Pemuda Batak Bersatu
"Saya bersama Pengurus PAC PBB Kecamatan Beringin, siap untuk membesarkan dan menjaga nama baik organisasi," tegas Prison Marnaek Sidabutar, kepada awak media, di Sekretariat PAC PBB Kecamatan Beringin, Jumat (03/03/2023).
Selanjutnya, Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik St Thomas Medan itu menuturkan, akan sepenuh hati menjalankan amanah dan roda organisasi dengan sebaik-baiknya. Yakni, menjadikan organisasi PBB bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Kita akan memegang teguh persatuan dan kesatuan bangsa, dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder, terutama di Kecamatan Beringin," tutur Prison Sidabutar, seraya menyampaikan kesiapannya membantu mensukseskan program Pemerintah.
Baca Juga:
Rakernas 2024, Ketum Harap PBB Berkontribusi Membangun Bangsa
Sebelumnya, Ketua DPC PBB Kabupaten Deli Serdang didampingi Sekretarisnya Jhonson Panggabean dan Bendahara R Sipayung memberikan SK Kepengurusan PAC Kecamatan Beringin kepada Prison Marnaek Sidabutar dan M Aritonang.
Prosesi pemberian SK digelar di Sekretariat PAC Beringin, Minggu (26/02/2023). Berlokasi di Jalan Kebun Sayur II Sidoarjo II Ramunia, Desa Sidoarjo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
"Kembangkan Organisasi PBB di Kecamatan Beringin. Rangkul seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Beringin khususnya," pesan Ketua DPC PBB Deli Serdang, Musa Silalahi.