SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Petani di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan pupuk bersubsidi.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Tapteng, Nurhalimah Hutagalung, mengungkapkan bahwa kouta pupuk bersubsidi yang diterima dari pemerintah pusat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan petani setempat.
Pada tahun 2024, Tapteng hanya menerima 1.992 ton pupuk Urea dan 3.452 ton pupuk NPK.
Baca Juga:
Gubernur Sulsel Apresiasi Kinerja Mentan Amran Tambah Pupuk Subsidi hingga Masifnya Pompanisasi
Jumlah ini sangat minim jika dibandingkan dengan kebutuhan 17.408 petani terdaftar di Tapteng, dengan rata-rata kebutuhan 250 kilogram pupuk per hektar.
"Kouta yang ada, jelas tidak mencukupi," tegas Nurhalimah saat ditemui di kantornya.
Untuk memastikan pendistribusian pupuk yang adil, Dinas Pertanian Tapteng bekerja sama dengan dua agen penyalur resmi, yakni PT. Gresik Cipta Sejahtera (47 kios) dan PT. Matahari Agri Bersama (10 kios).
Baca Juga:
Mentan Minta Wartawan Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal
Petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Terdaftar dalam e-RDKK (e-Registrasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Sementara Petani yang belum terdaftar dapat dibantu oleh Dinas Pertanian.
Dengan berbagai ketentuan seperti memiliki lahan produktif maksimal 2 hektar dan tergabung dalam kelompok tani (Poktan).