Media juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu. Pada tahun 2019, partisipasi pemilih masyarakat di Sumut sebesar 79,91%. Hassanudin berharap pada tahun 2024, angka tersebut meningkat.
Pengamat Politik Arifin Saleh mengatakan, berdasarkan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika ada 2.882 sebaran konten hoaks. Arifin mengatakan hoaks meningkat selama masa kampanye Pemilu.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Arifin mengatakan, ada berbagai dampak hoaks pada Pemilu. Mulai dari mengaburkan realitas, membingungkan masyarakat, membodohi masyarakat, menghancurkan generasi muda, memicu konflik sosial, salah pilih anggota dewan, dan salah pilih presiden.
Untuk itu, katanya, ada beberapa cara melawan dan menghindari hoaks. Di antaranya tidak langsung menyebarkan informasi yang diterima, memeriksa kebenaran informasi dengan memeriksa sumber informasi resmi, dan mempelajari lebih dulu apakah informasi tersebut bermanfaat jika disebarkan.
“Semua pihak, media, instansi pemerintahan, ormas, LSM harus turun tangan mendorong pendidikan digital, pemerintah harus melibatkan wartawan dan pengelola media dalam pendidikan politik pada masyarakat,” kata Arifin Saleh, yang juga Dekan FISIP UMSU.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus menyebut peran media dan penggiat media sosial sangat penting dalam menyukseskan Pemilu yang damai. Menurutnya, informasi di media sosial ampuh dalam mengedukasi masyarakat.
Untuk itu, Dinas Kominfo Sumut mengadakan kegiatan dialog antara media, penggiat sosial dan Pemprov Sumut. “Kegiatan ini diadakan untuk mengajak keterlibatan media dan penggiat media sosial guna terciptanya Pemilu yang kondusif dan damai, diharapkan informasi pesan pemilu damai dapat tersebar ke masyarakat,” kata Ilyas.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan.