Mengutip dari data BPS di atas, bahwa Nilai Garis Kemiskinan (GK) di Kabupaten Tapanuli Utara meningkat dari Rp. 437.428,- pada 2021 menjadi Rp. 466.316,- pada 2022 akibat kenaikan harga komoditas pokok yang dikonsumsi masyarakat.
"Berarti secara keseluruhan masyarakat Taput semakin sejahtera sepanjang tahun 2022. Meskipun GK naik, jumlah penduduk miskin yang pengeluaran perbulan dibawah GK semakin menurun. Hal ini menunjukkan sebagian besar penduduk miskin telah keluar dari status penduduk miskin. Perjuangan kita tidak cukup sampai disini aja, kita harus bisa menjadi salah satu kabupaten terdepan dan angka kemiskinan semakin rendah," tutup Nikson. [tum]