"Perkembangan kegiatan PKK telah mengalami beberapa perubahan sejak keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No.99 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.36 tahun 2020 serta hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 9 tahun 2020, tentunya banyak hal yang berubah dan harus kita sikapi secara menyeluruh dan terintegrasi serta terkolaborasi," jelasnya.
PKK, jelasnya lagi, sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan desa baik dan kelurahan melalui 10 Program Pokok PKK dengan sistem rentang kendali yaitu 1, 3, 6, 9, 12, demi perubahan.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Pembinaan supervisi meliputi bidang kelembagaan, administrasi dan kelompok kerja yang mengelola 10 Program Pokok PKK dan berbagai perubahan program kerja menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang serta terkait berbagai jenis lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK, yaitu tertib administrasi pola asuh anak dan remaja usaha peningkatan pendapatan keluarga pemanfaatan lahan pekarangan serta Iva.
Kemudian dalam rangka Hari Keluarga yaitu Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Posyandu perilaku hidup bersih dan sehat serta lingkungan.
Kegiatan dilanjutkan dengan membentuk empat kelompok diskusi dan diberikan arahan dari setiap kategori yang akan dilombakan. Tim supervisi memberikan masukkan dan materi kepada seluruh peserta lomba, agar setiap desa dan kelurahan dapat menciptakan inovasi-inovasi baru. [rum]