Diakuinya, saat ini KPU Samosir sangat berbesar hati dan bangga, karena Bupati Samosir bersedia memberikan lahan guna pembangunan kantor. Pembangunan Kantor KPU nantinya akan dilakukan KPU RI dengan persyaratan, lahan menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Samosir.
Ika Rolina mengutarakan, bahwa lahan yang dihibahkan Pemkab Samosir akan menjadi asset KPU RI dan akan secepatnya diregister.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Selain itu, Ika meminta dukungan kepada Bupati Samosir dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang akan datang. Membantu fasilitas PPK, PPS ditingkatkan Kecamatan dan Desa. Yang mana, PPK dan PPS memerlukan kantor dan ruangan kerja untuk melaksanakan tahapan pemilu. [rum]