Belanja operasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 2.867.976.667.270,00 terealisasi sebesar Rp 2.424.674.840.910,00, belanja modal Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 820.684.879.084,00, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 20.000.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 11.330.338.835,00, belanja transfer Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 517.936.408.707,00 terealisasi sebesar Rp 516.841.629.747,00.
Pada tahun anggaran 2021, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 140.217.596.560,00 dari target tersebut telah terealisasi sejumlah Rp 140.275.798.560,42, selanjutnya pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 18.000.000.000,00 terealisasi sebesar Rp13.416.034.052,00, silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 192.379.613.221,70.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Wabup berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021 ini, menjadi pembahasan bersama dan selanjutnya disetujui oleh dewan yang terhormat untuk disampaikan kepada gubernur sumatera utara untuk dievaluasi sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Semoga allah subhanahu wa ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat, karunianya kepada kita sekalian di dalam mengemban tugas dan tanggungjawab kita masing-masing, demi kemajuan Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini,” tutup Wabup. [rum]