SUMUT.WAHANANEWS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dukungan ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan lahan dan bangunan aset Pemko Medan yang akan digunakan untuk pembangunan Polsubsektor. Rakor berlangsung di ruang rapat II, Balai Kota Medan, Selasa (23/9/25).
Rapat penting ini dipimpin oleh Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD, serta para Camat dari wilayah terkait.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Komitmen Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam sambutannya, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah menegaskan bahwa Pemko Medan siap menyediakan lahan dan bangunan aset daerah sebagai sarana pembangunan Polsubsektor. "Sebagai bentuk dukungan Pemko Medan, hari ini kita membahas aset lahan dan bangunan milik Pemko yang dapat dialokasikan untuk Polsubsektor," ujarnya.
Berdasarkan usulan dari Polrestabes Medan, terdapat 7 wilayah kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan Polsubsektor. "Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi aset Pemko Medan mana saja yang paling sesuai untuk dibangun Polsubsektor," tambah Citra Effendi Capah.
Meskipun baru 2 dari 7 kecamatan yang lahannya telah tersedia, Pemko Medan menargetkan satu Polsubsektor dapat mulai dibangun pada tahun ini, sementara sisanya akan menyusul di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga:
Rico Optimis Medan Raih Predikat Kota Sehat
Pembentukan Polsubsektor ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Medan. "Dengan adanya Polsubsektor, diharapkan penanganan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat lebih responsif dan terkoordinasi dengan baik," jelas Asisten Ekbang.
Citra Effendi Capah menambahkan bahwa pertemuan serupa akan terus berlanjut hingga semua lahan aset Pemko Medan yang dibutuhkan untuk Polsubsektor ditemukan. Sebelumnya, Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit menjelaskan bahwa pembentukan Polsubsektor ini krusial untuk mewujudkan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Gakkum (Penegakan Hukum), dan Yanma (Pelayanan Masyarakat) yang berkeadilan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Rencananya, 7 kecamatan yang akan memiliki Polsubsektor adalah Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia.