WahanaNews-Sumut | Personil dari Satuanreskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk empat orang komplotan pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi disaat masyarakat sedang mudik lebaran.
Namun ketika hendak disergap, empat pelaku berusaha melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa menembak dibagian kakinya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu, SIK, SH.
Kini, keempat tersangka Doli, Rendi, Pangeran dan Dika dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa, SIK, MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, keempat pelaku itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deliserdang," jelas Kompol Fathir, Selasa (25/4/2023).
Dikatakan Fathir, dari hasil pemeriksaan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Selain itu petugas juga mengamankan 4 sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku.
Menurut Kasat Reskrim, para tersangka dijerat Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana.
Bahkan mereka mengaku menggunakan hasil pencuriannya untuk mengkonsumsi narkoba.
"Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu. [rum]