WahanaNews. co I 4 orang Petugas Kimia Farma
Laboratorium Rapid Antigen KNIA diamankan Dirkrimsus Poldasu, Rabu (28/04/2021).
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Pengamanan tersebut terkait banyaknya keluhan dari para calon
penumpang pesawat terkait hasil Rapid antigen Positif Covid -19 dalam kurun
waktu lebih kurang 1 minggu.
Informasi tentang keluhan calon penumpang tersebut, Tim
Krimsus Polda Sumatera Utara melakukan penyamaran.
Baca Juga:
Petugas dan Warga Binaan Laksanakan Salat Idul Adha dengan Penuh Khidmat
Pada tanggal 27 April 2021, sekira Pukul 15.05 Wib, anggota
Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah
satu pesawat dan ikut melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas Krimsus
mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas, di panggil
namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang dimasukkan
alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.
Selanjutnya setelah selesai pengambilan sampel, petugas menunggu
di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit
menunggu, hasil yang di dapatkan "Positif"
Melihat hasil testnya positif, petugas Krimsus Polda
Sumatera Utara yang menyamar cekcok dengan petugas Laboratorium Ravip antigen dari
Kimia farma lantai M Bandara KNIA.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen,
maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium Rapid Antigen dan para petugas Kimia
Farma di kumpulkan.
Petugas Kirmsus Poldasu mendapati barang bukti berupa
ratusan alat yang di pakai untuk Rapid Antigen, pengambilan sampel adalah bekas
dan telah di daur ulang.
Dari hasil interogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan saat
di interogasi oleh petugas Kirmsus Poldasu mengatakan bahwa alat yang di
gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di
gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan
untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Selanjutnya, Pukul 16.15 Wib, AKP Jeriko Kanit 2
Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma berikut
barang bukti, berupa 2 unit komputer, 2
unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah di
cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil
sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan untuk pemeriksaan lebih
lanjut. (tum)