Humbahas Wahana
News, Dana Desa sangat memberikan manfaat dan masyarakat dapat merasakan
manfaatnya secara langsung,masyarakat dapat merasakan berbagai dampak positif
setelah dikucurkannya dana desa oleh pemerintah pusat.
Kepala Desa (Kades) Janji Hutanapa , Kecamatan Parlilitan,
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Wardiman Nainggolan membangun bersama
masyarakat desanya dan selalu aktif melakukan pengawasan langsung pelaksanaan
program pembangunan fisik atau kegiatan padat karya tunai (PKT) yang
menggunakan dana desa (DD) 2019.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Selain itu, Desa ini juga memasang baliho Anggaran
Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sejumlah titik keramaian. Langkah ini
dilakukan untuk menunjukkan transparansi kepada masyarakat.
Baca Juga:Inspektorat Temukan Penyimpangan Penggunaan DD 2017 Sion Timur 2 Parlilitan Ratusan Juta Lebih
Kepala Desa Janji Hutanapa Wardiman Nainggolan yang
dihubungi wahananews.co Kamis (8/8) mengungkapkan, pengawasan langsung kegiatan
dan pemasangan baliho APBDes sengaja dilakukan sebagai wujud transparansi dan
akuntabilitas dari penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 di daerahnya.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
"Langkah ini kita lakukan guna menunjukkan kepada
masyarakat kita tentang transparansi dan akuntabilitas Desa Janji
Hutanapa, dalam mengelola Dana Desa. Sehingga pada akhirnya semua masyarakat
mengetahui dan diharapkan dapat memantau dan mengawal program pembangunan fisik
yang bersumber dari Dana Desa tersebut," ujar Nainggolan.
Dia juga berharap, dengan adanya transparansi anggaran
yang dikelola desa, masyarakat juga mendapat pendidikan akan pentingnya
kejujuran dan keterbukaan
"Sebab, secara tidak langsung hal itu sangat mendidik
masyarakat lebih aktif dan peduli terhadap desa,"tandasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya tahun ini memiliki
beberapa program prioritas seperti pipanisasi, rabat beton, telford. Kemudian perbaikan
tanah lapang tambah drainase dan berbagai proyek infrastruktur dasar di desa
bisa dilakukan dengan skema padat karya tunai. Sehingga berbagai permasalahan
dan kebutuhan masyarakat sedikit demi sedikit banyak teratasi.
Baca Juga:Kadis PUPR, PPK, Terkesan Cuek Soal Dugaan Penyelewengan Dua Proyek Jalan Di Parlilitan Humbang Hasundutan
Dia juga menjelaskan bahwa untuk keseluruhan padat karya
tunai tersebut dikelola secara swakelola.Kami mendukung kebijakan
Pemerintah dalam pembangunan desa yang memprioritaskan pelaksanakan
kegiatan padat karya di desa. Kegiatan Padat karya, merupakan kegiatan
pembangunan yang diselenggarakan di desa, dengan mengutamakan pemanfaatan
sumber daya, tenaga kerja lokal desa, dan teknologi lokal.
"Seluruh kegiatan dilasaksanakan secara swakelola, oleh
masyarakat desa secara langsung dan keseluruhannya memberdayakan masyarakat,
maka perputaran uang juga ada di desa sehingga masyarakat secara utuh
dapat merasakan manfaat dana desa secara langsung, masyarakat mendapat dananya
sekaligus merasakan manfaat dari pembangunan tersebut karena dikerjakan
secara swakelola bersama warga setempat," tandasnya. (Agave)