Kota Bekasi WAHANANEWS.CO, Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi sejak Januari 2019 mulai merutinkan senam Spartan Komando (Sparko).
Sejak saat itu dia terus mengajak bawahannya mengikuti gelaran senam sparko rutin. Diharapkan dengan rutin melakukan senam sparko, warga masyarakat terutama pegawai ASN/PNS Pemerintah Kota Bekasi menjadi bugar dan kreatif.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Temui Kadis Perhubungan Jalin Erat Silaturahmi
Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi, mewajibkan senam sparko karena dua hal. Pertama, untuk kebugaran aparatur Pemkot Bekasi.
Kedua, sebagai ajang silaturahmi antar unsur tiga pilar, yakni Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507/ Bekasi.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Dorong Pemkot Bekasi Cairkan THR TKK Jelang Idul Fitri 2024
BACA JUGA: Harty Muntako: Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan, Kami Siap Bangun IPALD
Namun niat baik dan mulia Wali Kota Bekasi ini, memunculkan persolaan baru ditengah pegawai (Tenaga kerja Kontrak) TKK, sebab sebagian dari mereka merasa Keberatan dengan pemotongan gajinya untuk pengadaan seragam senam Sparko.
"Gaji saya dipotong Rp.100.000, katanya untuk pembelian baju senam Sparko, " kata pegawai TKK Dinas Perhubungan, yang meminta namanya tidak diekspos, Kamis (5/9/2019)
" Saya kaget, tiba tiba gaji saya dipotong tanpa ada pemberitahuan sebelumnya," tambahnya.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (5/9),Sekretaris Dinas Perhubungan, Deded Kusmayadi membantah ada pemotongan gaji.
"Pengadaan baju sparko tidak menggunakan anggaran daerah (APBD-red), tidak ada paksaan, mungkin ada kesepakatan antara pegawai, mereka membeli secara kolektif," kilahnya. (MEHA)