WahanaNews.co | Kasudinhub
Jakbar, Erwansyah bersama unsur Tiga Pilar (Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP)
melakukan razia pengaturan lalu lintas terkait pembatasan mobilitas di Jalan Daan
Mogot, Jakarta Barat.
Dari hasil pantauan udara, petugas gabungan mengarahkan
masyarakat yang akan melintasi jalan Daan Mogot dari arah Tangerang menuju
Jakarta untuk putar balik. Terlihat, banyak masyarakat menuruti imbauan petugas
tersebut.
Baca Juga:
Usai Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah
Pada kesempatan tersebut, Erwansyah mengatakan
kebijakan pembatasan diambil sebagai hasil dari koordinasi dengan Polres Metro
Jakarta Barat, Satlantas, serta Sudin Perhubungan Jakarta Barat.
"Kebijakan ini dalam rangka optimalisasi pengaturan
pembatasan pergerakan orang dari arah Tangerang di Jalan Daan Mogot menuju Ibukota,"
ujar Erwansyah dalam keterangannya kepada media, Senin (05/7/2021).
Erwansyah menambahkan satu jalur sebelah kiri dikhususkan
kendaraan prioritas bagi warga yang esensial dan kritikal menuju Jakarta.
Baca Juga:
Petugas Gabungan Razia Miras Ilegal di Bogor, 8.130 Botol Diamankan
Sementara jalur yang disekat ialah jalur busway dan
satu jalur sebelah kanan arah Jakarta.
"Kendaraan yang melintas di jalur sebelah kanan akan
dipaksa untuk memutar arah kembali ke Tangerang," tutup Erwansyah. (Tio)