WahanaNews-Sumut I Akibat kecanduan menonton film porno di media sosial, hubungan terlarang sedarah antara adik laki-laki yang masih duduk di SD dengan kakak kandungnya siswi SMA terjadi di Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Hubungan sedarah ini mengakibatkan sang kakak sampai melahirkan seorang anak.
Baca Juga:
Penemuan Tulang Manusia: Komnas HAM Investigasi Lokasi Pembangunan Memorial Rumoh Geudong
Sebenarnya yang menghamili belum jelas, karena sang adik juga mengajak tiga temannya yang sudah dewasa turut serta.
Dalam tindakan yang sudah berulang ini, sang adik yang masih di bawah umur ini kemudian juga mengajak tiga temannya untuk "menggarap" sang kakak yang berinisial NJ.
Kasus ini terjadi tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah. Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung.
Baca Juga:
Untuk Naik Kapal ke Indonesia Imigran Rohingya Bayar Rp66 Juta
Dikutip dari Serambinews.com sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.
Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.