Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga:
Penemuan Tulang Manusia: Komnas HAM Investigasi Lokasi Pembangunan Memorial Rumoh Geudong
Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.
Gegara nonton film porno di Medsos hingga kasus berulang
Baca Juga:
Untuk Naik Kapal ke Indonesia Imigran Rohingya Bayar Rp66 Juta
AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar. Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T.
Akhirnya NJ melayani adiknya. Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.