Sumut.Wahananews.co, Asahan - Kejahatan, tak peduli seberapa lihai pelakunya, pada akhirnya akan terungkap. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya RER, seorang pria berusia 20 tahun, yang telah menjadi buronan polisi selama satu bulan. RER, warga Dusun I Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, akhirnya diringkus di persembunyiannya di Jalan Langgak, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (28/07/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
RER diburu polisi karena diduga terlibat dalam aksi pencurian buah berondolan kelapa sawit milik PT. Gunung Melayu Kebun Batu Anam. Modus yang digunakan RER cukup berani, ia terlebih dahulu menyerang security yang bertugas di lokasi perkebunan PT. Gunung Melayu di blok G 11 G afediling IV dengan menggunakan senjata tajam pada tanggal 7 Juni 2024.
Baca Juga:
Terduga Teroris yang Pernah Rencana Aksi di Singapura Ditangkap Densus 88
Kapolsek Bandar Pulau, AKP Syawalludin, mengungkapkan bahwa penangkapan RER merupakan hasil kerja keras tim operasional Polsek Bandar Pulau yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Azwar F Batubara. "Kami melakukan koordinasi lintas Polsek dengan Polsek Tandun dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan RER di Rokan Hulu," terang Kapolsek pada Selasa (30/07/2024).
Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Ipda Azwar F Batubara, Bripka D. Sembiring, dan Briptu AR Konanda langsung bergerak menuju Rokan Hulu dan berhasil meringkus RER. Setelah diamankan, RER langsung dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini RER masih kita amankan di Mapolsek Bandar Pulau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan Berbagi Kasih: Aksi Sosial Door to Door
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kapolsek Bandar Pulau menegaskan bahwa RER akan dijerat dengan pasal 365 Subsider 363 Kuhp pidana. Hal ini berarti RER terancam hukuman penjara yang cukup berat.
Penangkapan RER ini menunjukkan bahwa polisi tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku kejahatan, tak peduli seberapa lama mereka bersembunyi. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polsek Bandar Pulau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.