SUMUT.WAHANANEWS.CO - Dua hari berturut-turut toko elektronik di Jalan Pasundan Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah dibobol maling, korban Suparyadi menyadari pada Sabtu (19/4/2025) lalu, setelah ia datang dan melihat barang barangnya telah berserakan, usai cek cctv ternyata tokonya telah dibobol. Petugas Polsek Medan Baru yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku yang diketahui berinisial AS (45).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM Tambunan menjelaskan pihaknya menerima laporan dari korban bahwa tokonya telah dibobol maling setelah mengecek cctv, pada Sabtu (19/4/2025) lalu.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
"Korban mengecek CCTV miliknya terlihat pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 02.00 Wib dan hari Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 24.00 wib ada 1 orang laki laki yang masuk kedalam tokonya melalui jendela belakang dan mengambil 3 unit TV advance sebesar 32 inci serta 1 unit Speaker aktif merk advance," jelasnya.
Lanjut PM Tambunan mengatakan pihaknya lalu melakukan penyelidikan, dihari yang sama petugas mengetahui keberadaan diduga pelaku.
"Kita berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu 19 April 2025 lalu sekitar pukul 22.30 wib diseputaran Jalan PWS Gang Buntu Kecamatan Medan Petisah. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Medan Baru," ungkapnya.
Baca Juga:
Kronologi Polisi Tetapkan Oknum Dokter Spesialis Kulit Jadi Tersangka Pencurian di Medan
"Diduga pelaku berinisial AS (45) warga Kecamatan Medan Petisah ditangkap bersama barang bukti 1 Helai Baju berwarna Hijau, 1 Topi Pet berwarna hitam bercorak macan dan bertuliskan OBEY," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]