SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII, hari ini menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pejabat eselon Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). RDP tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
RDP kali ini berfokus pada dua agenda penting: evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Kemenkumham tahun 2024, serta pendalaman program kerja dan anggaran untuk tahun 2025. Maruli Siahaan, yang dikenal dengan kepeduliannya terhadap penegakan hukum dan transparansi pemerintahan, aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan konstruktif dalam RDP tersebut.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Resmi Anggota DPR RI, Rayakan Sukses Bersama PPSD Siahaan Sektor 50 Patumbak
"Evaluasi kinerja dan transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan," ujar Maruli Siahaan seusai RDP.
"Kami di Komisi XIII DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan agar anggaran negara digunakan secara optimal untuk kepentingan rakyat," imbuhnya.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja kementerian dan lembaga pemerintah. Melalui RDP, Komisi XIII DPR RI berharap dapat memperoleh informasi yang komprehensif terkait capaian dan tantangan yang dihadapi Kemenkumham dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hasil RDP ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan dan anggaran di masa mendatang.
Baca Juga:
MPR Lantik Maruli Siahaan jadi Anggota PAW Tahun 2024-2029
[Redaktur : Dedi]