SUMUT.WAHANANEWS.CO – Janji yang disampaikan staf DPRD Kabupaten Deli Serdang saat orasi warga pada 30 Juni 2026 ternyata diduga hanya harapan palsu. Warga yang mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi di Desa Sidoharjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, justru menerima surat undangan yang isinya jauh dari apa yang diperjuangkan. Mudi Sugiardi selaku perwakilan warga menegaskan, hal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bukti ketidakseriusan merespons aspirasi rakyat.
menurut Mudi, staf DPRD bernama Lena sudah sangat paham bahwa tuntutan utama warga dalam unjuk rasa lalu adalah menuntut pertanggungjawaban dugaan penyelewengan anggaran desa. Namun surat undangan yang diterima untuk RDP Rabu (5/8/2026) justru memuat agenda pembahasan penolakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa.
Baca Juga:
Di Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-80, Bupati Sampaikan Kemajuan Deli Serdang di Berbagai Sektor
“Si Lena sudah tahu persis kami minta RDP soal dugaan korupsi di desa kami. Tapi saat surat saya buka, isinya membahas penolakan hasil hitungan suara. Bukan ini yang kami perjuangkan! Saat saya tanya balik, ia beralasan soal korupsi bisa disampaikan besok dengan membawa bukti. Padahal dari awal kami sudah sampaikan tuntutan itu secara jelas,” ungkap Mudi kepada WahanaNews.co.
Meskipun isi surat melenceng jauh dari aspirasi, Mudi tetap menerima dokumen tersebut. Namun rasa kecewanya mendalam lantaran Lena seharusnya memahami tata cara dan syarat penyelenggaraan RDP, sehingga dapat memberi arahan yang benar kepada warga. Ironisnya, informasi itu tak pernah disampaikan.
“Kami terima surat itu, tapi kami ingin tahu sejauh mana ia menyampaikan keluhan kami ke pimpinan. Bahkan saat rapat berlangsung, anggota dewan justru menyatakan RDP soal itu baru bisa dijalankan jika warga mengajukan laporan tertulis terlebih dahulu. Seharusnya Lena yang memberi tahu kami prosedur ini sejak awal, bukan malah memberi janji manis yang ujungnya mengecewakan,” tegasnya.
Baca Juga:
Rakor Kesiapsiagaan Daerah Antisipasi Inflasi dan Dampak El Nino
Mudi menilai kelalaian atau ketidaktelitian ini semakin menegaskan bahwa aspirasi warga desa masih dipandang sebelah mata. Padahal masalah dugaan kerugian keuangan negara adalah ranah yang sangat mendesak untuk dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
Saat dikonfirmasi Lena via WhatsApp berdalih sudah disampaikan sebelum RDP agar memasukkan surat terkait permasalahan yang mereka tuntut sebelum RDP
"Bg kami buat surat berdasarkan surat masuk, Kmrin sudah sampaikan juga sblmnya Rdp msuk kn surat terkait permasalahan yg mereka tuntut. Dan wktu smlm ngambil surat saya sampaikan kn lagi bwak surat bukti pendukung mereka, Wktu aksi damai staf menyampaikan lagi masuk kn surat mereka, jdi msuk kn aj surat ke DPRD bg," dalihnya.