WahanaNews-Sumut | Aliansi Lembaga Perlindungan Listrik Nasional (Alperklinas) singgung soal penyebab korsleting listrik yang menimbulkan kebakaran rumah atau gedung, saat menghadiri ASEAN Consumers Alliance Centre 1st Meeting 2022 yang digelar virtual melalui Zoom pada hari ini Jumat (16/12/22).
Rapat ini digelar oleh perwakilan dari beberapa lembaga perlindungan konsumen yang berada di negara-negara ASEAN, untuk mengetahui persoalan yang sedang terjadi di negaranya masing masing. Dengan harapan melalui diskusi dalam forum yang lebih besar dapat mencari dari permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Dalam kesempatan ini, Alperklinas menyampaikan 3 isu menarik yang sedang terjadi di Indonesia, yakni standarisasi material kelistrikan, bagaimana LPKSM dapat mendampingi sengketa konsumen hingga ke pengadilan dan BPSK dikembalikan lagi ke tingkat kabupaten/kota.
"Saat ini masih sering terjadi kebakaran akibat korsleting listrik di Indonesia. Salah satu penyebabnya karena tidak menggunakan material yang standar SNI dan kurang pengawasan dari pemerintah terhadap mutu dan kualitas bahan baku," ujar KRT Tohom Purba Ketua Umum Alperklinas dari Indonesia.
"Berikutnya, dalam proses seritifikasi kelayakan listrik bangunan juga masih kurang pengawasan," sambung Tohom Purba.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Dalam kesempatan ini, Alperklinas juga mengharapkan agar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Indonesia dapat melalukan pendampingan kosumen hingga ke pengadilan.
"Di Indonesia LPKSM belum bisa melakukan pendampingan secara langsung di pengadilan. Apakah di negara negara ASEAN juga merasakan dampak yang sama dengan Indonesia ?," tanya Tohom.
Dan juga Ia juga menyoroti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang kini sudah ditarik ke tingkat Provinsi.