WahanaNews-Sumut | Guna mempercepat dan memutus rantai penyebaran Covid -19 di kecamatan Simanindo, kabupaten Samosir. Pemerintah Kecamatan Simanindo melaksanakan Rapat Koordinasi Satgas penanganan Covid-19 dan percepatan vaksin boster di kecamatan Simanindo, Senin (28/2/2022) di aula kantor Camat Simanindo.
Rapat koordinasi itu dipimpin Camat Simanindo Hans Sidabutar, didampingi Kapolsek Simanindo AKP T.L.Tobing, Danramil 01 simanindo Pelda M. Sidabutar dan dihadiri Kepala Desa dan Lurah Se-Kecamatan Simanindo.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Dalam rapat koordinasi tersebut membuat kesepakatan bersama bagi masyarakat Kecamatan Simanindo yang belum divaksin III tidak bisa menerima bantuan BLT maupun bantuan dari pemerintah," ujar AKP T.L. Tobing yang disampaikan Via whatsapp pada awak media
Lebih lanjut Kapolsek Simanindo menuliskan. Bahwa kegiatan rapat koordinasi dan kesepakatan bersama ditanda tangani Camat, Kapolsek, Danramil, para Kades, Lurah dan perwakilan dari Puskesmas. [rum]