Sumut.WahanaNews.co, Aek kanopan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara, melalui rapat pleno tetapkan dan Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten dari partai politik, sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang, Sabtu (4/11/2023).
Setelah melalui tahapan pemilu, KPU menerima proses pengajuan dokumen administrasi syarat dan pencermatan verifikasi adminstrasi balon anggota DPRD Kabupaten dari 14 partai politik yang ada di Labura beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Sesuai jadwal tahapan pemilu KPU Labura sesuai jadwal pada Jumat (3/11/2023) siang, gelar sidang pleno tetap kan, dan pada Sabtu (04/11/2023), mengumumkan sebanyak 330 DCT calon Anggota DPRD Kabupaten yang akan mengikuti kontestan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Labura Adi Susanto mejelaskan dari DCT yang telah ditetapkan terdiri dari sebanyak dua ratus tiga belas laki-laki dan seratus tujuh belas perempuan, dengan ketentuan perwakilan perempuan sebanyak tiga puluh lima persen dari perwakilan perempuan.
Selanjutnya Ketua KPU Labura juga mengatakan, bahwa Sebelum ditetapkan KPU sudah memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan perubahan dari Daftar Calon Sementara menjadi Daftar Calon Tetap calon anggota DPRD Kabupaten, setelah partai politik melakukan pergantian dan perubahan dokumen sesuai jadwal tahapan pemilu, namun jumlah DCS menjadi DCT tidak mengalami perubahan yaitu 330 calon DCT.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Selanjutnya dct calon anggota DPRD Kabupaten dari partai politik yang telah ditetapkan dan diumumkan, KPU Labura mengusulkan DCT tersebut ke KPU Propinsi dan RI untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]