SUMUT.WAHANANEWS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menginstruksikan jajarannya untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait bantuan rumah ibadah. Ia mengusulkan agar bantuan tersebut ditingkatkan menjadi minimal Rp250 juta.
Hal ini disampaikan Bobby saat menghadiri acara Maulid Nabi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa (23/9/2025).
Baca Juga:
Indonesia Nomor 2 Tertinggi di Dunia Kasus TBC
"Pergub rumah ibadah itu tolong direvisi. Nilai bantuan selama ini bervariasi, bahkan ada yang hanya Rp20 juta, sehingga dampaknya kurang signifikan. Saya minta ini segera dibuat Pergub baru dengan bantuan minimal Rp250 juta untuk setiap masjid," ujar Bobby.
Bobby juga menekankan agar pemanfaatan bantuan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan jemaah. Ia mencontohkan, sebagian dana bisa digunakan untuk menggaji muazin sesuai UMP dan meningkatkan perekonomian di sekitar masjid.
"Pemanfaatannya harus diperjelas. Jangan hanya untuk fisik atau bangunan. Kita sering lupa bahwa masjid yang indah harus diimbangi dengan kegiatan yang bermanfaat dan kesejahteraan jemaah. Misalnya, 60% untuk fisik, 40% untuk kesejahteraan," jelas Bobby.
Baca Juga:
Stadion Utama Sumut Siap Gelar Laga Internasional Usai Sukses Piala Kemerdekaan 2025
Menurut Bobby, langkah ini sejalan dengan tindakan Nabi Muhammad SAW yang selalu membangun masjid dalam setiap perjalanan dan menjadikannya pusat peradaban.
"Dari masjid, kehidupan sosial, ekonomi, dan berbangsa dimulai," tambahnya.
Ustaz Ramadhan Ariga, yang mengisi tausiyah Maulid, mengapresiasi inisiatif Bobby. Ia menilai pemberdayaan masjid sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang makmur.
"Betul sekali, gaji muazin itu kecil. Program seperti ini harus dipatenkan," kata Ramadhan.
[Redaktur : Dedi]