WahanaNews.co | Satgas
Penanganan Covid-19Pemerintah Kota Bogormemberlakukan pembatasan
mobilitas masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
Walikota Bogor Bima Arya meminta agar warganya tidak
melakukan aktivitas nonrutin pada malam hari.
Baca Juga:
Menjadi Pemimpin yang Berdampak dan Berpengaruh di Era Digital
Pemberlakukan jam malam dimulai pukul 21.00 hingga
pukul 24.00. Guna mendukung hal itu, Polisi pun melakukan penyekatan di 10 ruas
jalan di Kota Bogor.
Ia mengatakan, kondisi di Kota Bogor sudah darurat.
Hal tersebut dibuktikan dengan tingkat keterisian rumah sakit yang merawat
pasien Covid-19.
"RS penuh, korban berjatuhan, tingkat kematian naik.
Jadi kondisinya tidak biasa saja, darurat. Petugas juga terbatas, jadi semuanya
kembali kepada diri sendiri. Jadi tolong sadari kondisinya sekarang darurat,"
ujar Bima kepada media, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga:
Perdana, PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik
Ia pun mengajak warga untuk di rumah saja apabila tidak
ada urusan mendesak. Untuk kegiatan rutin atau kegawatdaruratan masih
diperbolehkan dengan catatan bisa membuktikan dengan surat keterangan.
"Mulai malam ini kami memberlakukan pembatasan
mobilitas warga di atas jam 09.00 malam untuk dilakukan penyekatan, pengalihan
arus. Targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas kecuali yang darurat, dan
lain-lain," pungkasnya.
Penyekatan yang dilakukan di 10 titik yaitu Simpang
Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang
Mal BTM, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS
Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Lippo Ekalokasari. (Tio)