Dalam pelaksanaan aksi damai ini diharapkan memberikan satu
gerakan yang bisa menyampaikan aspirasi wartawan ke publik.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Polisi Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
Cara-cara dalam aksi damai juga menerapkan protokol
kesehatan dan tetap menjaga untuk tidak menyinggung perasaan siapapun dengan
konteks yang searah dengan UU Pers No. 40 tahun 1999.
Baca Juga:
Polda Sumut Amankan Tiga Pembunuh Marsal Harahap, Ini Motif Pelaku!
Nantinya dalam aksi damai tersebut, diminta kepada rekan
jurnalis agar tidak mengganggu pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas harus
tetap terjaga.
Dalam aksi, Mawar Rita Beru Ginting ditunjuk sebagai
perwakilan perempuan. Gerakan ini murni solidaritas dari wartawan tidak boleh
di tunggangi oleh hal-hal lain.