WahanaNews.co I Bupati
Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dengan agenda persetujuan
tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Batu Bara Tahun Anggaran (T.A) 2020 di ruang rapat utama DPRD
Batu Bara, Rabu (07/07/2021).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dari 35 anggota DPRD Batu Bara, Rapat Paripurna istimewa di
hadiri 32 anggota dan keseluruhan fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) T.A 2020 dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam sambutan Bupati menyampaikan, Pemerintah kabupaten
(Pemkab) Batu Bara telah berupaya menyusun laporan keuangan berdasarkan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, sehingga tujuan laporan keuangan Pemerintah
Daerah yang berguna untuk pengambilan keputusan, serta menunjukkan
akuntabilitas manajerial yang transparan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Selain LKPD kabupaten T.A 2020 yang di sampaikan kepada DPRD
Kabupaten Batu Bara adalah Laporan Keuangan yang telah diperiksa (di audit)
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diberikan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).