WahanaNews.co I Guna mendukung agenda
prioritas pembangunan pemerintah yang dituangkan dalam Nawacita Presiden Jokowi
point ketiga yakni "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat
daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" dan mempertajam
pemahaman terhadap RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026, Bupati Samosir
gelar pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir, yang
bertempat di Hotel Vantas, Desa Sialanguan, Pangururan, Sabtu (05/6/2021).
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Bupati Samosir dalam arahannya mengatakan bahwa sejalan
dengan arahan Presiden Jokowi dengan menetapkan Danau Toba sebagai destinasi
super prioritas, perlu dukungan dari seluruh unsur termasuk desa dan
masyarakatnya. Menurutnya, dalam pembangunan suatu daerah ujung tombaknya adalah
desa. Kepala desa mempunyai peranan penting dalam memotivasi dan memberdayakan
masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan di Kabupaten Samosir.
Dalam paparannya, Bupati mengharapkan agar kepala desa mampu
menginisiasi pembentukan fasilitas publik/ruang terbuka untuk kegiatan sosial
masyarakat. Untuk membuka lahan-lahan produktif pertanian, kepala desa
diharapkan mau mengajak masyarakat untuk memberikan tanahnya untuk membuka
akses jalan pertanian. Pemerintah daerah akan membantu dengan menyediakan alat
berat dan fasilitas pendukungnya.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
Bupati juga menekankan agar kepala desa mampu mengontrol
masyarakat, termasuk dalam peredaran narkoba dan perjudian. Diharapkan setiap
desa benar-benar bebas narkoba, untuk melindungi generasi muda Samosir.
Lanjutnya, untuk memberikan pelayanan publik yang optimal
kepada masyarakat, tiap-tiap desa perlu menetapkan tapal batas desa. Dari 134
desa/kelurahan yang ada di Samosir, hanya 13 desa yang sudah menetapkan batas
desa melalui Peraturan Bupati Samosir.
Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM
mengharapkan agar kepala desa mampu membuat profil desa, yang di dalamnya
memuat potensi desa dan apa yang bisa dikembangkan untuk menjadi pendapatan
desa. (tum)