WahanaNews.co I Bupati Samosir Vandiko T. Gultom
menghadiri rapat khusus dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI secara
Zoom Meeting, Jumat (2/07/2021).
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Adapun dasar rapat dimaksud adalah memenuhi Surat Bupati
Samosir kepada Dirjen Bina Marga tanggal 22 Juni 2021 perihal Permohonan
Audiensi.
Ditjen Bina Marga dihadiri oleh Sesditjen Bina Marga Abram
Barus, Kasubdit Program, Kasubdit Jalan Daerah, Kasubdit Sistem Jaringan dan
Kepala BPJN Medan beserta Tim.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Samosir, Bupati Samosir
didampingi oleh Kepala Bappeda Rudi Siahaan, Plt. Kadis PUPR Sarimpol
Manihuruk, Kadis PeraKPP Hut Isasar Simbolon, Kadis Pariwisata Dumosc
Pandiangan, Kadis Lingkungan Hidup Sudion Tamba dan Kabid Sarpras Bappeda
Dermawan Sinaga.
Pada kesempatan rapat ini Bupati Samosir memaparkan
pentingnya Sinergitas dan Sinkronisasi Program Kabupaten, Propinsi dan Pusat
dengan didukung regulasi/dokumen, diantaranya Dokumen Integrated Tourism Master
Plan (ITMP) Danau Toba dan ditetapkannya Danau Toba sebagai Destinasi
Pariwisata Super Prioritas.
Usulan Program Pembangunan sektor Bina Marga yang
disampaikan oleh Bupati Samosir adalah :
1. Lanjutan peningkatan jalan lingkar pesisir Danau Toba
konektivitas tujuh kabupaten ruas Sp. Gonting - Janji Raja (Batas Kabupaten
Humbahas) sepanjang 42,58 Km, dan Ruas jalan Limbong -Sp. Parmonangan
-Binangara (Batas Kabupaten Dairi) sepanjang 34,82 Km.
2. Pembangunan jalan Pangururan By Pass (Sialanguan -
Rianiate) sesuai dokumen ITMP Danau Toba.
Urgensi jalan ini adalah dalam rangka pengembangan Kota
Pangururan dan mengurai kemacetan, apalagi di Kota Pangururan akan dibangun
Waterfront city Pangururan oleh Ditjen Cipta Karya yang berpotensi akan
menambah kemacetan.
3. Peningkatan akses jalan menuju desa -desa wisata di
Kabupaten Samosir (45 Desa Wisata),
Program pengembangan desa wisata merupakan kebijakan
nasional bahkan menjadi prioritas Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa PDT
dan BPODT, sehingga sangat perlu dukungan dan Penanganan dari Ditjen Bina
Marga, apalagi Samosir merupakan bagian dari DPSP Danau Toba.
Menanggapi usulan Bupati Samosir, Abram Barus Sesditjen Bina
Marga beserta tim secara bergantian mengatakan bahwa beberapa usulan Bupati
Samosir dimaksud sudah menjadi Prioritas di Tahun Anggaran 2022, sedangkan
khusus usulan penanganan ruas jalan menuju desa wisata (45 Desa Wisata) akan
membentuk tim khusus untuk memverifikasi seluruh usulan ruas jalan menuju desa
wisata dimaksud dan mensinkronkannya dengan program Kementerian lainnya.
Secara khusus usulan Bupati Samosir akan dilaporkan kepada
Dirjend Bina Marga dan Menteri PUPR termasuk usulan Jalan By Pass Pangururan
dan jalan menuju Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun.
Kedepan Sesditjen berjanji akan mengawal usulan
dimaksud disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan negara, seraya
berharap agar proyek Strategis Nasional Bidang Bina Marga yang sedang
berlangsung di Samosir untuk mohon pengawalan dari Bupati Samosir agar berjalan
lancar sesuai rencana. (tum)