WahanaNews.co I Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
menandatangani perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik
dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Baca Juga:
Bupati Taput Diminta Evaluasi Seluruh Pers, Melalui Dinas Kominfo Kerjasama Dengan Pimpinan Redaksi Media Masingmasing
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si, di
dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten
Tapanuli Utara Indra Simaremare, M.Si, dan Kadis Kominfo Polmudi Sagala menghadiri
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik,
di Kantor Utama BSSN, Jakarta, Selasa
(25/05/2021).
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli
Utara dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem
Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Utara bertujuan guna terwujudnya penerapan Sistem Elektronik
yang aman di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara dalam mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik.
Baca Juga:
Bupati Taput Lantik Sejumlah Pejabat dan Serahkan SK 32 PPPK
Melalui perjanjian kerjasama ini, Pemkab Taput
mendapatkan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait autentikasi,
keaslian data, dan anti-penyangkalan. Dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSSN
dan juga mendapatkan dokumen Certificate Policy. (tum)