WahanaNews-Sumut | Camat Kecamatan Natal, M. Rhido Fahlevi Lubis, AP. M.Si saat dimintai keterangan oleh WahanaNews-Sumut terkait adanya informasi mengenai Olah Raga Ketangkasan berbentuk Judi di Pantai Kepling Natal, mengatakan bahwa segala bentuk perjudian yang ada di lokasi Wisata Pantai Kepling tidak diizinkan, Rabu (4/05/2022).
"Segala bentuk perjudian yang ada di lokasi Wisata Pantai Kepling sudah kita hentikan" Ucap Camat saat dikonfirmasi WahanaNews-Sumut.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Lanjut Camat menjelaskan, pihaknya juga telah menghentikan kegiatan tersebut bersama dengan Muspika Kecamatan Natal yang terdiri dari Kapolsek Natal dan Danramil17 Natal. "Namun jika masih ada kegiatan serupa kita siap turun melakukan penertiban hal-hal yang berbaur perjudian," ucap Camat.
Ia berharap, kepada pengunjung untuk itu kerja sama Forkopimcam Natal dengan elemen yang ada, tadi sempat ada tiga orang lepas dari pengawasan orang tuanya dan telah ditemukan dan sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing"ucap Camat.
Terkait tentang kegiatan ada indikasi dengan perjudian yang masuk laporan ke Camat telah dihentikan. "Seluruh Personil Perkopimcam hadir ditempat dan pada saat ini arus kepulangan Wisatawan dari pantai Kepling berjalan dengan lancar," (Muklis/RS)