WahanaNews-Sumut I Terhadap para pedagang yang
menggelar jualannya diatas trotoar dan ditepi jalan yang telah merampas hak
pengguna pejalan kaki dan menimbulkan kemacetan di Tomok Kecamatan Simanindo disetiap
akhir pekan (pasar) akhirnya dilakukan penataan, Sabtu (28/08/2021).
Baca Juga:
Camat Simanindo Sampaikan 403 Rekapitulasi Daftar Usulan Kegiatan di Musrenbang Kecamatan
Sebab selama ini, perluasan jalan dan trotoar untuk pejalan
kaki yang dibangun Kementerian PUPR sebetulnya diperuntukkan untuk kenyamanan
pejalan kaki, guna mendukung kemajuan pariwisata di kabupaten Samosir, khususnya
di kecamatan Simanindo dan tujuan wisata Tomok. Namun justru dimanfaatkan untuk
tempat berdagang setiap akhir pekan.
Berkaitan dengan hal itu, Sumut.WahananNews.co telah
beberapa kali memberitakan kondisi jalan dan trotoar yang semberaut akibat dimanfaatkan
para pedagang, yang justru menganggu kenyamanan para wisatawan.
Baca Juga:
Camat Simanindo Lakukan Penataan Lapangan Bola Kaki Ambarita
Dengan adanya pemberitaan tersebut dan permintaan
tokoh-tokoh pemerhati pariwisata Samosir, pihak pemerintah kabupaten Samosir
dan tokoh masyarakat akhirnya merelokasi para pedagang kaki lima tersebut kelokasi
yang baru, tanah milik masyarakat.
Penataan terhadap pedagang dilakukan agar tidak lagi berjualan
diatas trotoar dan juga menghindari timbulnya kemacetan di setiap hari pekan (pasar)
di Tomok. Aktivitas pedagang dimulai dari Pukul 06.00 Wib Pagi.
Proses penataan dipimpin langsung oleh Camat Simanindo Hans
Sidabutar, didampingi pihak Koramil, Polsek Simanindo dan Satpol PP.
Dengan adanya penataan ini, kiranya pemerintah
kabupaten Samosir memperhatikan serta membuat anggaran untuk pembangun pasar
tradisional modern di Tomok. (tum)