WahanaNews.co I Polres Samosir bersama dengan TNI, Dinas
Perhubungan dan dan Dinas kesehatan Kabupaten Semosir, gencar melakukan Operasi
Yustisi guna menangkal penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran PMK, Kementan Tracing Penyebarannya di Gersik Hingga Lamongan
Sabtu, (06 /03/2021) tim gabungan tersebut kembali melakukan
operasi di wilayah Samosir. Kali ini menyasar tempat-tempat hiburan malam
seperti cafe/pub dan kedai tuak yang dialihkan menjadi cafe.
Personil yang diturunkan dalam operasi penegakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tersebut terdiri dari 6 orang
anggota TNI, 9 Orang pegawai Dinas Kesehatan, 6 orang dari Dinas Perhubungan
Kabupaten Samosir ditambah anggota Polisi sebanyak 67 orang.
Baca Juga:
Angka Penyebaran Omicron Mencapai 333 Kasus
Hasil operasi malam itu, masih didapati pemilik dan
pengusaha hiburan malam belum mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah. Karena melanggar batas jam tutup usaha yang ditentukan dan tidak menerapkan
protokol kesehatan ketat. Masih saja ditemukan banyak pengunjung cafe dan kedai
yang tidak memakai masker.
Turut pula diamankan pada malam itu, sebanyak 8 unit
Kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Blong. (tum)