WahanaNews.co | Menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tugas pokok Kepolisian Negara
Republik Indonesia. Wujud nyata dari pelaksanaan tugas pokok ini salah satunya ialah
pelaksanaan pengamanan suatu objek sehingga dapat melaksanakan kegiatan dengan
aman dan nyaman.
Seperti yang dilakukan Polresta Sidoarjo dengan
memberikan pelayanan prima kepada warga yang beribadah di wilayah hukum Polres Sidoarjo.
Baca Juga:
Kapolsek Sukodono Terjerat Narkoba, Pejabat Polres Sidoarjo Dites Urine
Salah satunya yang dilakukan Polsek Tanggulangin di
Gereja Pantekosta di Jalan Perum Tanggulangin Asri Blok LL No. 19-20, Desa
Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Polisi melakukan pengamanan gereja yang dihadiri 50
umat itu.
Aiptu Ridwan dan Bripka Nanang sebagai
penanggungjawab pengamanan dari Polsek Tanggulangin mengatakan bahwa kehadiran
pihak kepolisian di gereja dan tempat ibadah lainnya untuk memberikan pelayanan
dalam beribadah kepada umat atau jemaah.
Baca Juga:
Polres Sidoarjo Gagalkan Produksi Massal Miras Oplosan
"Kehadiran pihak kepolisian di sini memberikan bentuk
kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat untuk merasa aman, kami juga sudah
berkoordinasi dengan Pendeta Gereja agar selalu disampaikan kepada umat tetap
patuhi prokes," ujar Aiptu Ridwan di lokasi gereja, Minggu (16/5/2021).
Selain memberi pengamanan, petugas juga melakukan
sterilisasi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung demi menanggulangi adanya
barang atau benda yang mencurigakan. Termasuk mengimbau kepada petugas parkir untuk
mengatur kendaraan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau pun
kemacetan ketika ibadah berlangsung. (Tio)