SUMUT.WAHANANEWS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan siber dengan menjadi kota pertama di Sumatera Utara yang memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang sudah beroperasi penuh.
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, mengungkapkan hal ini usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS di Wilayah Sumut. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam RI di Hotel JW Marriott, Medan, pada hari Kamis (21 Agustus 2025).
Baca Juga:
Dua Kisah Duka, Satu Pesan Harapan dari Maruli Siahaan
Arrahmaan Pane menjelaskan bahwa pembentukan TTIS Kota Medan merupakan hasil kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Fungsi utama TTIS adalah mendeteksi, menganalisis, merespons, dan memulihkan insiden keamanan siber. Tujuannya adalah melindungi sistem data dan informasi digital Pemko Medan dari berbagai ancaman.
"Keberadaan TTIS ini sangat krusial untuk mencegah serangan siber terhadap layanan digital yang kami miliki," ujar Arrahmaan Pane. Ia menambahkan bahwa TTIS Kota Medan telah aktif sejak Juli 2025.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Sumut serta berbagai kabupaten/kota. Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Kemenko Polhukam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, membuka acara tersebut.
Baca Juga:
Viral Preman Beringas Paksa Top Up DANA Gratis, Penjaga Konter di Medan Luka dan Trauma
Budi Eko Pratomo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, ia juga mengingatkan tentang ancaman peretasan dan pencurian data yang menyertai kemajuan teknologi. Pembentukan TTIS di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor strategis adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah.
"Peran TTIS sangat penting untuk mengamankan informasi digital, baik di tingkat lokal maupun nasional," tegas Budi Eko Pratomo.
Berdasarkan data, baru 62% pemerintah daerah yang memiliki TTIS. Kemenko Polhukam berinisiatif mempercepat pembentukan TTIS di daerah melalui rapat koordinasi ini.