WahanaNews.co I Menurut catatan Asosiasi Persatuan
Pusat Belanja Indonesia (APBI), sudah ada 7.000 karyawan mall di Sumut kena PHK
(pemutusan hubungan kerja) akibat dampak PPKM.
Baca Juga:
PSHT Cabang Simalungun Gelar Musyawarah Mengusulkan Calon Ketua Dewan Pertimbangan
"Sejak jam operasional kita dibatasi hingga
pemberlakuan PPKM darurat ini sudah sekitar 7.000 karyawan di pusat
pembelanjaan atau mall di Sumatera Utara, baik karyawan pengelola maupun
karyawan dari penjaga toko seperti satpam, cleaning service, dan lainnya,
semuanya sudah kita kurangi untuk melakukan penghematan," kata Penasehat
APBI Sumut Herri Zulkarnaen, Sabtu (17/2021).
Dia mengatakan, keputusan berat ini harus diambil, mengingat
turunnya pemasukan mall atau plaza.
Baca Juga:
PT Basic International Sumatera Telah Mempekerjakan Lebih Dari 300 Karyawan wanita Dari Beberapa Daerah Di sumut
"Sekarang banyak pengelola plaza bukan lagi survive,
melainkan sudah minus semuanya. Itulah kondisi kami sekarang, apalagi kalau
diperpanjang lagi nanti," tambahnya.