WahanaNews.co I Menurut catatan Asosiasi Persatuan
Pusat Belanja Indonesia (APBI), sudah ada 7.000 karyawan mall di Sumut kena PHK
(pemutusan hubungan kerja) akibat dampak PPKM.
Baca Juga:
Warga Huta I Dan Huta II Nagori Perdagangan II Mohon Gubsu Bobby Pasang Bronjong di Aliran Sungai Bahbolon
"Sejak jam operasional kita dibatasi hingga
pemberlakuan PPKM darurat ini sudah sekitar 7.000 karyawan di pusat
pembelanjaan atau mall di Sumatera Utara, baik karyawan pengelola maupun
karyawan dari penjaga toko seperti satpam, cleaning service, dan lainnya,
semuanya sudah kita kurangi untuk melakukan penghematan," kata Penasehat
APBI Sumut Herri Zulkarnaen, Sabtu (17/2021).
Dia mengatakan, keputusan berat ini harus diambil, mengingat
turunnya pemasukan mall atau plaza.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Soroti Peran KEK Sei Mangkei dalam Serapan Tenaga Kerja
"Sekarang banyak pengelola plaza bukan lagi survive,
melainkan sudah minus semuanya. Itulah kondisi kami sekarang, apalagi kalau
diperpanjang lagi nanti," tambahnya.