WahanaNews.co I Ditengah pandemi Covid-19, Kelompok
Tani (Poktan) Berdikari Siborong-borong II, Kabupaten tapanuli Utara, menerima
bantuan permodalan dari Bank Indonesia (BI) untuk menanam claster cabai merah dilahan
seluas 1 hektar.
Baca Juga:
Pemerintah Ajak Perbankan Swasta Salurkan CSR ke Program Tiga Juta Rumah
Poktan Berdikari diberikan modal mulai dari pengolahan
pembenihan, pengolahan lahan, penyedian pupuk, obat-obatan dan peralatan mesin
pompa air.
"Atas kasih karunia dari Tuhan, ditengah kesulitan ekonomi
karena pandemi Covid-19, kami menerima bantuan dari BI. Ini murni bantuan
pemulihan ekonomi, nilainya diperkirakan mencapai Rp.70 Juta," ungkap Ketua
Kelompok Tani Berdikari Jujur M. Lumbantoruan kepada WahanaNews.co Rabu (03/3/2021).
Baca Juga:
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat BSU Mulai 5 Juni
Jujur menambahkan, adapun kegiatan penanaman claster cabai
merah tersebut tak luput dari perhatian tenaga ahli bidang tanaman claster
cabai merah yang ditugaskan BI, Yuli, SP dan PPL Siborongborong, Wahyuni, SP.
"Mereka terus menerus ikut serta memberikan petujuk agar
kelak usaha ini berhasil dan tujuannya agar anggota Poktan Berdikari memahami
bercocok tanam cabai merah yang sempurna," ujarnya.
Terpisah, tenaga pendamping pertanian Yuli dan Wahyuni
membenarkan, kegiatan tersebut atas bantuan dari BI dalam upaya pemulihan
ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Nantinya dapat dikembangkan, khusus pertanian claster cabai
merah BI selalu siap memberikan bantuan modal pada petani, karena masuk salah
satu program BI," ujar Yuli yang diamini Wahyuni.
Pantauan media ini, dilokasi claster cabai merah di Desa
Siborongborong II tahapan kegiatan sudah dilakukan, mulai dari pembenihan
sebanyak 24.000 batang, pengolahan lahan 1 hektar sudah siap dan rencananya
penanaman diawal akan dilakukan pada bulan April 2021. (tum)