SUMUT.WAHANANEWS.CO – Keberanian dan integritas Kapolres Belawan serta Kapolda Sumut diuji publik terkait dugaan penyimpanan Solar Subsidi yang akan dijual dengan harga Solar Industri di gudang "Tomas", berlokasi di Jalan Beringin Pasar X Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI) menyampaikan kritik tegas, menyatakan bahwa jika kedua pemimpin kepolisian tersebut tidak berani menangkap pelaku mafia solar dan menutup gudang ilegal tersebut, mereka seharusnya mengundurkan diri karena dinilai kurang berani dan diduga menerima upeti dari kelompok terkait.
Frisdarwin Arman Bakti, Ketua LSM GPI, menyampaikan kepada WahanaNews.co bahwa setelah memverifikasi informasi termasuk dari berita yang beredar, gudang "Tomas" dipastikan digunakan untuk aktivitas mafia solar.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tapteng, Apresiasi dan Motivasi Jaga Kamtibmas
"Sudah jelas bahwa gudang tersebut merupakan sarana penimbunan Solar Subsidi yang akan dijual dengan harga Solar Industri. Saat ini kita menguji nyali Kapolres Belawan dan Kapolda Sumut, apakah mereka berani mengambil tindakan tegas dengan menutup gudang dan menangkap para pelaku penimbunan BBM solar bersubsidi? Aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian bagi negara dan merugikan masyarakat luas," tegasnya, Sabtu (14/3/2026).

Ia juga mengemukakan dugaan terkait transparansi dan akuntabilitas kedua pimpinan kepolisian. "Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, sangat kuat dugaan bahwa kedua pimpinan tersebut telah menerima upeti dari mafia solar. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengenai komitmen mereka dalam menjaga kepentingan publik," imbuhnya.
Menurut Frisdarwin, keberadaan institusi kepolisian seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi negara dan masyarakat. "Apa manfaat adanya Kapolres Belawan dan Kapolda Sumut jika mafia solar masih bebas beroperasi dan terus merugikan negara serta rakyat? Jika memang tidak memiliki nyali untuk menangani kasus ini secara tegas, lebih baik mereka mengundurkan diri dari jabatan masing-masing. Pimpinan kepolisian tidak boleh tunduk atau takut menghadapi kelompok yang merusak keuangan negara," tutupnya.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Tapteng, Kapolda Sumut Tanam Jagung Hingga Tebar Bibit Ikan
Sebelumnya diberitakan sebuah mobil pelangsir BBM berupa Innova Reborn yang dimodifikasi dengan baby tank mengangkut solar subsidi yang akan disetorkan ke gudang yang diklaim milik seseorang yang menyebut dirinya Tomas, berlokasi di Jalan Beringin Pasar X Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Supir yang mengaku berinisial A serta pihak yang mengaku sebagai Tomas telah mengakui hal tersebut kepada WahanaNews.co.
Solar subsidi yang terkumpul di gudang tersebut direncanakan didistribusikan dengan harga solar industri. Tindakan ini tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga menyia-nyiakan kebijakan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berhak yang benar-benar membutuhkan akses BBM subsidi dengan harga terjangkau.
Saat dikonfirmasi, pria berinisial A yang mengoperasikan mobil modifikasi tersebut mengaku minyak akan disetorkan ke gudang Tomas. "Gudang Tomas bang," ujarnya pada Kamis (12/3/2026).