Ketika ditanya kapasitas pengangkutan, ia menyampaikan bahwa dalam satu kali perjalanan dapat membawa sebanyak 500 liter, ia pun baru beli solar subsidi dengan total biaya pembelian sekitar Rp1.100.000.
"Full 500 liter, ini baru belanja sekitar Rp1.100.000," akunya.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tapteng, Apresiasi dan Motivasi Jaga Kamtibmas
Foto : Mobil pelangsir yang sudah dimodifikasi ada baby tank didalamnya saat ditemui WahanaNews.co.
Menurut A, gudang tersebut pernah berpindah lokasi berkali-kali, awalnya berada di Jalan H Anif, kemudian dipindahkan ke Jalan Seruwai, sebelum akhirnya menetap di lokasi saat ini di Pasar X Helvetia.
Setelah itu, A menghubungi pihak yang mengaku sebagai Tomas dan memberikan akses telepon kepada tim WahanaNews.co. Pihak tersebut mengaku sebagai pemilik solar tersebut dan menyatakan diri sebagai mantan narapidana teroris dengan nada bangga.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Tapteng, Kapolda Sumut Tanam Jagung Hingga Tebar Bibit Ikan
"Ya apa itu bang, saya dari ex (Mantan) napiter (Narapidana Teroris) bang, petunjuk bang," ujarnya.
Ia juga meminta agar aktivitas ilegal tersebut dapat berjalan lancar.
"Bantu bantu juga anggota ku di lapangan ya," pintanya, agar kegiatan ilegalnya berjalan mulus.