WahanaNews.co I Dari Rp 7,21 triliun anggaran bantuan sosial (bansos) pemerintah provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, sebanyakRp 3,27 triliun sudah dibelanjakan untuk bansos.
Baca Juga:
Inggris Akan Beri Bantuan Tunai Rp 16,8 Juta per Keluarga Miskin
"Data per 6 Agustus 2021 menunjukkan jumlah realisasi bansos alami peningkatan, yakni mencapai 45,40 persen atau sebesar Rp 3,27 triliun," kata Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Pemprov DKI Jakarta, Suharti Sutar, dikutip dari PPID, Sabtu 7 Agustus 2021.
Dikatakannya, realisasi Belanja Bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi se-Indonesia
Baca Juga:
Sebanyak 7.119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Terima Bantuan Tunai Dampak Inflasi di Fakfak
Hal tersebut berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yang dirilis hingga tanggal 23 Juli 2021 sebesar 43,23 persen.
"Kami menyadari pentingnya kehadiran bansos untuk masyarakat di tengah himpitan dan tekanan akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, berbagai program bansos, akan terus didistribusikan oleh Pemprov DKI Jakarta secara cermat dan cepat kepada masyarakat," kata Suharti.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menambahkan, program pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Masyarakat terdampak Covid-19, sudah terlaksana sampai tahap 6.
Selain program pemberian BST, Dinsos DKI juga memiliki berbagai program bansos lain yang tujuannya membantu meringankan beban ekonomi di masyarakat ditengah masa PPKM.
"Berbagai program bansos ini selalu kami lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala dan berkelanjutan, sehingga kami bisa secara sigap memberikan pelayanan terbaik untuk distribusi bansos kepada masyarakat," jelas Premi.
Adapun, berikut sejumlah program Bansos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta:
1.Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
2.Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
3.Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
4.Bantuan Sosial Isoman PPKM Mikro. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Permohonan Lurah terdiri dari beras 20 kg, mie instan 1 dus,Ikan kaleng 7 buah, minyak goreng 2 kg, biskuit 1 kaleng.
5.Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga masyarakat terdampak Covid-19.
6.Bantuan Sosial Non Tunai berupa Beras sebesar 10 Kg bagi KPM BST.
7.Bantuan Sosial Penyediaan Makanan siap saji berupa katering makanan untuk pasien OTG dan Petugas di lokasi Pusat Isolasi Covid-19.(JP)