WahanaNews.co I Iwan Riduan Ujung Seorang pengusaha mengaku dari UD Ahmad Kembang Ban, memalang paksa pintu masuk ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam dengan selembar papan yang berbahan dasar kayu, dan seutas rantai, gembok berbahan besi.
Baca Juga:
Gegara Tak Bayar Utang, Pria di Jeneponto Tikam Temannya Hingga Tewas
Kejadian itu bermula saat Irwan hendak menagih utang kepada kepala bagian umum Setdako Subulussalam sebesar Rp 124 juta, yang mana hutang piutang tersebut seharusnya jatuh tempo di bulan maret 2021.
"Sudah pernah saya sampaikan ke Sekda Kota Subulussalam, bahkan berulang kali, hingga hari ini tidak ada titik penyelesaiannya," ucap Irwan di lokasi Jum"at (23/07/21).
Baca Juga:
Diduga Terkait Masalah Utang Piutang, Pasutri di Tebet Dibunuh Petugas Parkir
Irwan, pengusaha UD Ahmad Kembang Ban, yang terletak di Jalan Teuku Umar itu, berharap Pemkot Subulussalam agar bertanggung jawab dan segera menyelesaikan hutang piutangnya yang sudah 1,5 tahun belum juga dibayarkan.
Tidak berselang lama setelah kejadian itu, pihak Kepolisian, Satpol PP bersama Plt Kadis Dikbud Sairun tiba di lokasi untuk membuka paksa pintu yang ditutup palang itu. Akhirnya para pegawai yang semula tidak bisa masuk, dapat kembali beraktifitas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Bahagia Maha sangat menyayangkan kejadian itu, kok bisa-bisanya kantor pelayanan umum ditutup paksa oleh seorang pengusaha hanya karena dugaan hutang piutang.
"Pemko subulussalam semakin carut marut, tidak punya wibawa sama sekali atas kejadian itu, ini semakin manambah catatan preseden buruk terhadap kinerja Pemko Subulussalam," ucap Bahagia Maha.
Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi A DPRK itu mengatakan "Bagaimana mungkin di kepemimpinan "BISA" yang sudah berjalan dua tahun lebih itu bisa membangun negeri "Sada Kata", sementara menyelesaikan satu orang masyarakat saja tidak mampu, padahal persoalan itu sangat kecil," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari kantor Kabag Umum Kota Subulussalam bersedia memberikan keterangan kepada wahananews.co terkait hal itu.(JP)