SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polrestabes Medan baru-baru ini telah menangkap 10 tersangka dan menyita minimal 14 ton solar subsidi serta ratusan liter pertalite dalam operasi penindakan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kondisi ini membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin Arman Bakti, mengangkat bicara dan menilai bahwa kinerja pihak kepolisian dalam memberantas praktik tersebut masih terlalu lambat.
"Semestinya Polrestabes Medan dapat menyelamatkan ratusan bahkan ribuan ton solar subsidi, seharusnya solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Frisdarwin.
Baca Juga:
PHR, Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih, Sinergi untuk Peningkatan Kesadaran dan Penegakan Hukum di Kegiatan Hulu Migas
Ratusan Ton Solar Subsidi Diduga Diraih Pelangsir Melalui SPBU
Menurut Frisdarwin Arman Bakti, selama ini sudah ada ratusan hingga ribuan ton solar subsidi yang dinikmati oleh oknum atau kelompok tertentu yang "merampasnya" melalui SPBU yang menjual langsung kepada para pelangsir.
"Angka 14 ton yang disita Polrestabes Medan masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan kondisi di lapangan. Setiap hari bisa saja bisa belasan bahkan puluhan ton solar subsidi mengalir ke tangan yang tidak berhak dari berbagai SPBU di Medan, dan Deli Serdang," jelasnya.
Baca Juga:
Skandal Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp69 Triliun, Eks Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun
Modus Pelangsir: Mobil Pribadi Dimodifikasi dengan Baby Tank
Para pelangsir kini banyak menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi dengan memasang baby tank di dalamnya. Muatan BBM yang dapat dibawa berkisar antara 400 hingga 600 liter per mobil, bahkan ada yang lebih banyak.
"Jika ada 30 unit mobil seperti ini beroperasi dalam sehari, bisa dibayangkan berapa besar kerugian negara yang terjadi perhari," tambahnya.