SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polrestabes Medan baru-baru ini telah menangkap 10 tersangka dan menyita minimal 14 ton solar subsidi serta ratusan liter pertalite dalam operasi penindakan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kondisi ini membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin Arman Bakti, mengangkat bicara dan menilai bahwa kinerja pihak kepolisian dalam memberantas praktik tersebut masih terlalu lambat.
"Semestinya Polrestabes Medan dapat menyelamatkan ratusan bahkan ribuan ton solar subsidi, seharusnya solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Frisdarwin.
Baca Juga:
BPBD Kota Gunungsitoli Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Pertamina dan Bagikan Tali Asih ke YPKB
Ratusan Ton Solar Subsidi Diduga Diraih Pelangsir Melalui SPBU
Menurut Frisdarwin Arman Bakti, selama ini sudah ada ratusan hingga ribuan ton solar subsidi yang dinikmati oleh oknum atau kelompok tertentu yang "merampasnya" melalui SPBU yang menjual langsung kepada para pelangsir.
"Angka 14 ton yang disita Polrestabes Medan masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan kondisi di lapangan. Setiap hari bisa saja bisa belasan bahkan puluhan ton solar subsidi mengalir ke tangan yang tidak berhak dari berbagai SPBU di Medan, dan Deli Serdang," jelasnya.
Baca Juga:
Diburu Internasional, Red Notice Interpol Terhadap Riza Chalid Resmi Terbit
Modus Pelangsir: Mobil Pribadi Dimodifikasi dengan Baby Tank
Para pelangsir kini banyak menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi dengan memasang baby tank di dalamnya. Muatan BBM yang dapat dibawa berkisar antara 400 hingga 600 liter per mobil, bahkan ada yang lebih banyak.
"Jika ada 30 unit mobil seperti ini beroperasi dalam sehari, bisa dibayangkan berapa besar kerugian negara yang terjadi perhari," tambahnya.
Jenis mobil yang sering digunakan menurut Frisdarwin antara lain Fortuner, Innova Reborn, Innova Barong, Pajero dan lain lain. "Secara kasat mata, mobil-mobil ini tidak terlihat mencurigakan, sehingga pihak kepolisian perlu lebih jeli dalam mengawasinya," imbuh Frisdarwin.
Modus Lain: Ganti Plat dan Barcode yang Diduga Sesuai terlampir di Sistem
Selain modifikasi mobil, pelangsir juga kerap mengganti plat nomor dan barcode sebelum masuk ke SPBU kembali. "Yang uniknya, semua plat dan barcode tersebut diduga sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem, sehingga pihak SPBU tetap melayani pengisian solar subsidi," terangnya.
Hal ini menjadi tantangan bagi Pertamina untuk melakukan tindak lanjut, serta tugas kepolisian untuk mengungkap modus kejahatan yang telah merugikan negara.
"Ingat, pihak kepolisian memiliki lengkap bagian bagian tugasnya, kerahkan petugas petugas nya, saya yakin para mafia solar dipastikan tak berkutik, jangan sampai hanya formalitas saja," ucapnya.
LSM Minta Pihak Kepolisian dan Pertamina Lebih Tegas
Frisdarwin berharap pihak kepolisian dapat lebih memperhatikan kasus penyalahgunaan solar subsidi ini. "Masyarakat masih banyak yang membutuhkan solar subsidi, jangan sampai kedepannya dikuasai oleh mafia solar atau kelompok tertentu untuk keuntungan pribadi," pinta dia.
Kepada Pertamina, ia menegaskan agar menunjukkan ketegasan terhadap SPBU yang ditemukan ada indikasi kecurangan. "Jika terbukti ada mobil yang gonta ganti plat dan barcode walaupun katanya platnya sesuai terlampir di sistem dan dengan supir yang sama serta total pengisiannya melebihi kapasitas tangki standar, sudah jelas itu adalah pelangsir, uda ada baby tank nya itu, tindak tegas SPBU nya, kalau tidak ada tindakan yang tegas ada apa Pertamina dengan SPBU tersebut,?" tegasnya menutup pembicaraan.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]